JAKARTA – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golongan Karya (Golkar) menghasilkan beberapa rekomendasi. Salah satunya adalah agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Ada sepuluh pernyataan politik Rapimnas I Partai Golkar tahun 2025. Di antaranya adalah Partai Golkar mengusulkan agar pilkada dilakukan melalui DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” demikian bunyi siaran pers Partai Golkar, Minggu (21/12/2025).
Rapimnas I Golkar tahun 2025 tersebut telah berlangsung di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (20/12/2025).
Sementara terkait pelaksanaan pemilu, Partai Golkar merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka. Caranya melalui pembenahan aspek teknis penyelenggaraan, kelembagaan penyelenggara, dan tata kelola. Harapannya agar terwujud pemilu yang jujur dan adil.(rls)




















