BANDAR LAMPUNG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung sepakat menjalin komunikasi kemitraan strategis dengan Polresta Bandar Lampung.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) perlindungan terhadap profesi guru di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Selasa (27/5/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapoltabes Bandar Lampung Kombes Pol. Alfred Jacob Tilukay dan Ketua PGRI Bandar Lampung Hj. Eka Afriana. Disaksikan sejumlah perwakilan guru dari berbagai sekolah.
Kapolresta menegaskan bahwa guru mempunyai peran vital dlm mencerdaskan anak Bangsa, hingga membutuhkan jaminan perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
Kapolres juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara dua profesi ini.
“Kami ingin pastikan setiap guru bisa mengajar tanpa ada kekhawatiran terhadap ancaman pisik maupun Psikologis .Polisi hadir dalam penegakan hukum serta pelindung masarakat termasuk para pendidik,” ungkap Kapolresta.
Ruang lingkup mou sendiri meliputi upaya preventif dlm menangani upaya kekerasan lingkungan sekolah, pendampingan hukum bagi guru yang mengalami intimidasi serta edukasi hukum bagi tenaga pendidik dan peserta didik.
Ketua PGRI Kota Bandar Lampung Hj. Eka Adriana menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam memperjuangkan perlindungan kesejahteraan guru
Lingkungan belajar aman merupakan harapan smua guru dan siswa. Kerjasama ini menjadi bukti konkrit bahwa guru tidak berdiri sendiri saat menghadapi tantangan dilapangan,” ungkap Hj Eka. (*)