LAMPUNG TIMUR – Proyek jalan provinsi di Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, menjadi sorotan setelah mengalami kerusakan meski belum diserahterimakan (PHO).
Menindaklanjuti perintah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung bergerak cepat melakukan investigasi lapangan, Senin (15/9/2025).
Kadis BMBK, M. Taufiqullah, memimpin langsung pemeriksaan dengan membawa tim teknis dan laboratorium. Hasil awal mengindikasikan adanya dugaan pemadatan aspal yang tidak sempurna.
“Kita tidak bisa serta-merta menyalahkan beban kendaraan. Bisa jadi ada kesalahan di pelaksanaan. Kita akan cek ketebalan, kepadatan, hingga kadar aspalnya. Kalau terbukti tidak sesuai, harus ditambah dan diperbaiki,” tegas Taufiqullah.
Ia menambahkan, pihaknya akan melaporkan temuan ini langsung ke Gubernur Lampung.
“Belum PHO dan belum dilakukan pembayaran. Jadi kerusakan-kerusakan ini tetap tanggung jawab kontraktor. Nanti kita berikan arahan solusi apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang kualitas pengawasan proyek dan standar pelaksanaan di lapangan. Jalan yang belum seumur jagung sudah mengalami kerusakan jelas mengindikasikan adanya potensi kelalaian, baik dari kontraktor maupun pengawas lapangan.
Sementara itu, saat wartawan mencoba meminta komentar dari pihak kontraktor di lokasi proyek, yang bersangkutan memilih bungkam.
Situasi ini semakin mempertegas pentingnya pengawasan ketat terhadap setiap proyek infrastruktur, agar kualitas jalan sesuai spesifikasi dan anggaran tidak terbuang sia-sia. (*)