TANGERANG— Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) masih sama-sama berusaha untuk mewujudkan pengelolaan sampah terpadu ramah di TPA Rawa Kucing, Jl. Iskandar Muda Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari.

Kerja sama ini tidak hanya bertujuan menjadikan kota bersih, ramah lingkungan, tetapi juga mendorong terwujudnya energi listrik dari sampah sesuai dengan salah satu misi kota ini untuk mewujudkan tata ruang dan infrastruktur kota yang berwawasan lingkungan.

Sebelum investasi teknologi pengolahan sampah jadi energi listrik senilai Rp2,585 triliun atau 184,65 juta dolar AS, PT Oligo membantu pengelolaan sampah dari penumpukan ke sanitary landfill di TPA Rawa Kucing sejak dua tahun lalu yang sempat ditargetkan Juni 2025 ini sudah terwujud.

Namun, dengan investasi mengubah sampah jadi listrik dengan nilai sebesar itu, ada tahap administrasi yang masih on process agar memantabkan kedua pihak, Pemkot dan PT Oligo, untuk kerja sama sistem Build-Operate-Transfer (BOT) selama 25 tahun.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi memastikan, Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) masih berproses, meski penandatanganan proyek telah berlangsung sejak 2022 silam.

Oligo sudah menyampaikan secara tertulis, kemampuan pembiayaan Oligo bersama Mitra untuk membangun (PSEL) secara Keseluruhan,” jelasnya. OISN juga telah memperpanjang jaminan pelaksanaan Rp21 miliar hingga 2027.

Dengan semangat yang sama, mudah-mudahan kendala tersebut dapat teratasi agar Kota Tangerang sesuai semangatnya untuk menjadi “Kota Hijau, Sehat, dan Hemat Energi”, ujar Direktur PT Oligo Bobby Roring, Sabtu (23/8/2025). Dia juga mengaku tak sabar mewujudkannya.

“Kami tetap mengeluarkan biayanya, dan melakukan kegiatan. Kita lakukan, baik dari sisi administrasi, baik dari sisi teknis. Semua kegiatan-kegiatan ini, kami lakukan ke Pemerintah Kota. Laporan kegiatan operasional, laporan kegiatan pembiayaan, kami laporkan,” tambahnya.

TPA Rawa Kucing memiliki luas area hampir 35 hektare atau 34,8 hektare yang menampung sampah dari 13 Kecamatan dan 104 Kelurahan sekira 1.600 ton setiap harinya dengan ketinggian timbunan sampah yang telah mencapai 25 meter.

Saat ini, setiap harinya, Kota Tangerang menghasilkan ribuan ton sampah dari rumah tangga, pasar, dan industri. Sekitar 1.571 ton per hari atau sekitar 798.406 ton per tahun jika tidak dikelola dengan baik, volume sampah ini dapat menjadi persoalan serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

TPA Rawa Kucing, lokasi utama pengolahan sampah kota ini, telah mencapai kapasitas 80 persen. Dengan target pengolahan sampah 2.100 ton per hari, teknologi baru menjadi kebutuhan sangat mendesak buat target pengolahan sampah kelak mencapai 2.100 ton per hari.

Selain itu, lewat Proyek Strategis Nasional (PSN) ini teknologi ini bisa mengurangi kebutuhan lahan TPA, menekan emisi Gas Rumah Kaca, dan menghasilkan energi listrik sekitar 13,5 MW di TPA Rawa Kucing, serta tambahan 25 MW melalui RDF di lokasi Jatiuwung.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin menjadikan sampah sebagai sumber daya, bukan lagi masalah. Sampah yang menumpuk bisa diolah menjadi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Bobby Roring.

Menurut pengelola tempat pembuangan sampah (TPA), PT Oligo akan menghadirkan teknologi waste to energy (WtE) yang mampu mengolah sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan yang mampu mengurangi timbunan sampah hingga 70 persen sekaligus mendukung ketersediaan listrik berkelanjutan.

Fasilitas di TPA Rawa Kucing dilengkapi dengan sistem RDF dan Anaerobic Digester (AD) untuk memproduksi energi panas dan biogas. Program ini juga akan mengintegrasikan penjualan listrik ke PLN, membantu menurunkan biaya pengelolaan sampah bagi masyarakat.

Selain pengolahan sampah, Pemkot dan PT Oligo juga mendorong keterlibatan warga melalui edukasi pemilahan sampah dari rumah. “Partisipasi masyarakat sangat penting, karena tanpa kesadaran dari hulu, sistem pengelolaan sampah modern tidak akan berjalan optimal,” katanya.

Langkah ini diharapkan menjadikan Tangerang sebagai percontohan kota ramah lingkungan dan berwawasan energi terbarukan di Indonesia sejalan amanat Perpres No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PSEL). (*)