Bandar Lampung —- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (8/9/2025).

 

Dalam Rakor tersebut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan bahwa pada Agustus 2025 terjadi deflasi, dari 2,37 persen menjadi 2,31 persen (yoy), serta tercatat -0,08 persen dari Juli ke Agustus 2025 (mtm). Penurunan terbesar berasal dari kelompok pangan sebesar -0,29 persen.

 

“Angka 2,31 % merupakan angka yang sangat baik untuk Indonesia, keseimbangan antara meringankan konsumen dan juga menyenangkan produsen,” kata Mendagri.

 

Selain itu, Kemendagri juga mengapresiasi capaian angka inflasi nasional yang terjaga cukup baik, termasuk deflasi harga beras yang cukup signifikan.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan target pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada akhir 2026. Saat ini, angka kemiskinan ekstrem masih berada di level 0,85 persen atau sekitar 2,38 juta jiwa.

 

“Itu artinya kita hanya memiliki waktu delapan bulan untuk mengkonsolidasikan dan mempercepat program-program yang kita miliki bersama,” ungkap Muhaimin.

 

Selain itu, pemerintah juga menargetkan penurunan angka kemiskinan nasional menjadi 4,5–5 persen pada tahun 2029, dari kondisi saat ini sebesar 8,47 persen atau 23,85 juta jiwa.

 

“Untuk mencapai target ini, saya mengajak kita semua untuk terus berkolaborasi mengejar angka ideal penurunan kemiskinan,” tambahnya.

 

Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 telah menugaskan Kemenko PM untuk mengoordinasikan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pemanfaatan DTSEN serta mendorong sinergi pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta.

 

Strategi percepatan penanggulangan kemiskinan meliputi tiga langkah utama, yaitu :

 

1. Pengurangan Beban Dasar, dengan memberikan jaminan sosial dan bantuan sosial yang tepat sasaran.

 

2. Peningkatan Pendapatan, melalui perluasan akses dan kapasitas pekerja migran, pemberdayaan angkatan kerja, serta penciptaan peluang usaha.

 

3. Penurunan Kantong Kemiskinan, lewat perbaikan rumah tidak layak huni, penyediaan infrastruktur dasar, dan pemberdayaan berbasis kawasan.

 

Selain itu, Menko PM juga menegaskan bahwa salah satu tugas Gubernur dalam rangka penanggulangan kemiskinan yaitu dengan memberikan dukungan masif pada program Sekolah Rakyat baik dalam perizinan lahan dan tenaga pendidik.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).