LAMPUNG TIMUR – Mengawali tahun 2026, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melakukan inspeksi langsung terhadap kendaraan dinas roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik Polres Lampung Timur serta Polsek jajaran.
Inspeksi tersebut digelar di Lapangan Satya Haprabu Polres Lampung Timur sebagai langkah memastikan kesiapan sarana operasional kepolisian di lapangan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, kelayakan operasional, hingga fungsi peralatan pendukung yang melekat pada kendaraan dinas.
Kapolres turun langsung mengecek satu per satu kendaraan yang digunakan personel, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Heti Patmawati menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan kepolisian kepada masyarakat, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kendaraan dinas harus selalu dalam kondisi siap pakai. Perawatan rutin dan penggunaan sesuai peruntukan menjadi tanggung jawab setiap personel,” tegas Kapolres.
Selain aspek teknis, Kapolres juga menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas dan kebersihan kendaraan dinas. Menurutnya, kondisi kendaraan operasional mencerminkan profesionalisme serta citra Polri di mata masyarakat.
Inspeksi ini mencakup seluruh kendaraan dinas di wilayah hukum Polres Lampung Timur, termasuk yang berada di Polsek jajaran. Data hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi guna memastikan seluruh kendaraan operasional siap digunakan sewaktu-waktu.
Melalui inspeksi langsung di awal tahun ini, Kapolres Lampung Timur berharap kinerja personel semakin optimal dan didukung oleh kesiapan sarana yang memadai, sehingga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Lampung Timur dapat terus terjaga sepanjang tahun 2026. (*)




















