Thomas Amirico

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memutuskan penghapusan uang komite untuk SMA, SMK dan SLB Negeri di Provinsi Lampung.

Penghapusan uang komite ini mulai diterapkan pada tahun depan atau tahun ajaran 2025/2026 dan operasional sekolah di-support menggunakan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico mengatakan, penghapusan uang komite ini sesuai arahan Gubernur Mirza.

“Beliau berkomitmen dan beliau memastikan bahwa uang komite akan dihapuskan. Insya Allah dana operasional terkait pengelolaan pendidikan di seluruh satuan dengan komitmen yang luar biasa dari pak gubernur beliau akan support dari APBD untuk operasional sekolah,” ujarnya.

Thomas menyebut, penghapusan uang komite mulai diterapkan di tahun ajaran 2025/2026 atau mulai Juli 2025 mendatang.

“Maka tadi disampaikan pihak sekolah untuk tidak lagi memungut biaya pendaftaran, untuk tidak lagi memungut apapun. Kecuali personal yang benar-benar mampu. Yang mungkin mau bangun apa atau CSR silahkan saja,” ungkapnya.

“Intinya tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua siswa ajak sumbangan untuk operasional sekolah,” sambungnya.

Dirinya juga mengaku telah menyampaikan kepada para kepala sekolah agar merealisasikan komitmen Gubernur Mirza terhadap pendidikan di Lampung.

“Beliau pengen betul kualitas pendidikan di Lampung menjadi baik. Beliau juga pengen semua masyarakat punya akses pendidikan di seluruh wilayah Lampung,” tuturnya.

Lanjut Thomas, peserta didik yang merasakan penghapusan uang komite ini sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri terdiri dari 227 SMA negeri, 112 SMK negeri, dan 13 SPB negeri. (rdr)