BANDARLAMPUNG – Masih ingat kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Zahrial oleh terlapor Rama Diansyah, Eks anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin 9 September 2025 lalu ?

Ternyata kasus yang dilaporkan ke Polres Pesawaran tersebut, kini statusnya telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini sesuai surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Polres Pesawaran nomor B/319/X/RES.1.6./2025/Reskrim, tertanggal 22 Oktober 2025.

Surat yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu. Pande Putu Yoga Mahendra ini dikirimkan kepada pelapor Zahrial, warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Seperti diketahui peristiwa ini terjadi Senin malam (09/09/2025) sekitar pukul 20.20 WIB di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima. Dengan mengendarai mobilnya, Rama Diansyah disebut mendatangi kediaman Zahrial dan melakukan tindak kekerasan.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku memukul dan bahkan meludahi dirinya yang juga disaksikan adik kandung Zahrial.

Rekaman CCTV di luar dan di dalam rumah pun merekam jelas momen tersebut. Berbekal bukti dan saksi mata, Zahrial resmi melaporkan tindakan dugaan penganiayaan itu ke Polres Pesawaran pada Selasa (10/09/2025).

Terkait laporan mengenai penganiayaan yang dialami oleh Zahrial, dalam laporannya Zahrial menyebut peristiwa terjadi saat terlapor mendatangi rumah korban, mengetuk pintu tiga kali, kemudian memanggil korban untuk berbicara di luar rumah.

Saat korban menolak dan meminta berbicara di dalam rumah karena sedang bekerja, terlapor diduga langsung melakukan penganiayaan serta meludahi wajahnya.(red)