JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyayangkan adanya kekerasan dalam pendidikan dasar (diksar) organisasi mahasiswa Ekonomi Pecinta Alam (Mahepel) yang mengakibatkan kematian mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Digital 2024 Universitas Lampung (Unila) bernama Pratama Wijata Kusuma.

“Sebagai alumni Unila kami sangat berduka dan menyesalkan tewasnya junior kami mahasiswa FE Unila saat menjalani Diksar . Sulit dimengerti mengapa di era sekarang ada oknum yang melakukan kekerasan dalam diksar seperti itu,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).

Habiburokhman menyebut ketika ia menjalani perkuliahan di Unila tahun 90-an, tidak pernah terjadi kekerasan dalam diksar. Dalam diksar, lanjutnya, hanya digenjot latihan fisik, seperti push up dan sit up, tanpa ada pukulan.

“Kami akan kawal pengusutan kasus ini hingga tuntas. Oknum yang melakukan kekerasan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” jelasnya.

Sementara itu, polisi sejauh ini telah memeriksa lima mahasiswa peserta diksar Mahepel.

Mereka dimintai keterangan terkait tewasnya Pratama Wijaya Kusuma. Kelimanya diperiksa di ruang Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Mereka juga didampingi oleh kuasa hukum keluarga korban tewas Pratama Wijaya Kusuma.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan pemeriksaan kelimanya guna mencari petunjuk atas tewasnya Pratama.

“Benar, ada lima orang mahasiswa yang merupakan peserta diksar tersebut. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut,” katanya, Kamis (5/6/2025).

Sementara itu, tim kuasa hukum kelima mahasiswa tersebut mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya juga akan menyerahkan sejumlah bukti tambahan. Kelima mahasiswa yang diperiksa juga mendapat perlakuan kekerasan dalam diksar tersebut. (detik)