BANDARLAMPUNG – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Lebaran Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026. Sebabnya, karena hilal tidak terlihat di seluruh Indonesia. Hal itu sebagaimana hasil sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah yang diselenggarakan di Auditorium H. M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Menteri Agama RI, Prof. KH. Nasaruddin Umar mengatakan, penetapan awal Syawal 1447 dalam sidang isbat mengacu hasil hisab dan rukyah berdasarkan kriteria MABIMS, yaitu ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria MABIMS, dan hilal tidak terlihat ketika rukyatul hilal. Maka 1 Syawal jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026,” jelasnya.

Kemenag melakukan pemantauan hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengamatan ini dilakukan Kanwil Kemenag bersama Kantor Kemenag kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.

Dikonfirmasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag, berharap adanya perbedaan penetapan Hari Raya tahun ini, tak akan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat. Dia justru yakin, umat muslim khususnya di Lampung terbiasa meningkatkan rasa ukhuwah Islamiyah,  sikap saling menghormati dan menghargai, serta mengedepankan nilai toleransi dalam upaya terus menjaga persatuan, meskipun ada perbedaan.

“Yang ikut pemerintah silakan. Sebab keputusan sidang Isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat karena melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya,” ujarnya Moh. Mukri yang juga merupakan Ketua Bidang Pendidikan, Hukum dan Media Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Terkait adanya perbedaan penetapan 1 Syawal oleh sebagian ormas Islam yang menetapkan lebih awal, yakni Jumat, (20/3), ini pun menurutnya merupakan hal yang wajar. Khususnya jika dilihat dari aspek dalam dinamika keilmuan Islam.

“Sekali lagi yang terpenting justru bagaimana kita semua tetap bisa menjaga rasa ukhuwah Islamiyah,  sikap saling menghormati dan menghargai, mengedepankan nilai toleransi dalam upaya terus menjaga persatuan, meskipun ada perbedaan guna mempererat silaturahmi dan kebersamaan,” pesannya.(red)