BANDARLAMPUNG – Tim Pidus Kejati Lampung diminta membongkar tuntas kasus tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan dana Sekretariat DPRD Lampung Utara (Lampura) tahun 2022 yang merugikan negara mencapai Rp2,9 miliar lebih. Dimana Kejati Lampung, saat ini telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dari kalangan Sekretariat DPRD.

Mereka adalah, Ahmad Alamsyah, mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Lampura. Lalu, Isman Efrilian, Bendahara Pengeluaran. Serta Faruk selaku Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Lampura.

Sementara dari kalangan pimpinan dan anggota DPRD Lampura, hingga kini belum ada yang tersentuh, meski telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung.

“Rasanya mustahil, kasus ini hanya melibatkan pihak sekretariat DPRD Lampura. Diduga pasti ada andil keterlibatan pimpinan dan anggota DPRD. Ini yang harus dibongkar oleh tim pidsus Kejati Lampung. Jangan ada tebang pilih. Jangan sampai hukum terkesan tajam kebawah tapi tumpul keatas,”  ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB, S.H., beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Budi Nugraha, memastikan jika penanganan perkara ini, tidak hanya akan berhenti pada ketiga tersangka. Pasalnya, tim penyidik masih melakukan pemanggilan saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Masih berlanjut. Pemanggilan-pemanggilan para saksi oleh tim penyidik masih berlangsung,” tegas Budi Nugraha, pekan lalu.

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana APBD Sekretariat DPRD Lampura tahun 2022 yang mencapai lebih Rp2,9 miliar. Uang rakyat itu diduga masuk ke beberapa rekening pribadi.

Akibat dugaan penyelewengan ini, Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana tersebut hingga pertengahan Januari 2023 belum bisa diselesaikan.

Dari penyelidikan sementara, tercatat sejumlah dana mengalir ke rekening pribadi oknum-oknum tertentu. Jumlah yang diduga masuk adalah Rp1,96 miliar, Rp900 juta, Rp400 juta, dan Rp700 juta.

Saat ini, penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap lebih jelas aliran dana dan pihak-pihak lainnya yang mungkin terlibat.(red)