Metro, Lampung — Rabu, 18 Juni 2024. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro kembali menunjukkan kpeduliannya pada Kota Metro dengan menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk “Bijak dalam Bermedia Sosial”. Hadir sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Dosen IAIN Metro Dr. Buyung Syukron, S.Ag., S.S., M.A. Pelaksanaan kegiatan yang dikemas dalam bentuk pendampingan kepeloporan/penggerak masyarakat dalam rangka meningkatkan kepedulian serta bijak dalam penggunaan media sosial. Kegiatan ini dilaksanan di Hotel Grand Venetian Kota Metro dan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh pemuda, unsur yang mewakili perangkat Kota Metro, Kecamatan dan kelurahan Hadir pula pada kegiatan ini komunitas digital, Mahasiswa PTKI dan PTU hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kota Metro.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat literasi digital masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya budaya bermedia sosial yang lebih bertanggung jawab. Dalam pembukaannya, Dr. Buyung Syukron menyampaikan bahwa media sosial telah menjadi ruang publik yang mempengaruhi dinamika sosial, politik, dan budaya. Oleh karena itu, kemampuan menggunakan media digital secara bijak dan sesuai hukum merupakan kebutuhan penting bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Interaksi digital tidak bisa dilepaskan dari nilai etika dan norma hukum. Apa pun yang kita bagikan di media sosial memiliki dampak, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat. Karena itu, kita perlu memahami batasan hukum, menjaga etika komunikasi, dan selalu melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” ungkap Dr. Buyung dalam paparan awalnya.

Pada sesi inti kegiatan ini, Dr. Buyung Syukron memberikan pemaparan mengenai beberapa aspek penting, antara lain: pentingnya literasi digital dasar, etika bermedia sosial, seperti menjaga sopan santun komunikasi, menghindari provokasi, serta membangun budaya interaksi yang konstruktif. Ketentuan hukum terkait ruang digital, terutama UU ITE, pasal-pasal yang sering dilanggar, dan jenis-jenis pelanggaran digital yang kerap terjadi tanpa disadari masyarakat. Selain itu disampaikan juga mater tentang pencegahan hoaks dan ujaran kebencian, melalui pendekatan tabayyun, verifikasi sumber, dan penggunaan media digital secara kritis. Pada sesi akhir dari paparan ini, Dr. Buyung Syukron, S.Ag., S.S., M.A menyampaikan beberapa tindakan preventif dan responsif yang dapat dilakukan masyarakat Kota Metro terhadap kejahatan digital, termasuk cara melaporkan pelanggaran serta langkah perlindungan data pribadi.

Materi yang disampaikan tidak hanya berupa teori, tetapi juga dilengkapi dengan contoh kasus nyata yang sering muncul di berbagai platform media sosial. Peserta diberikan kesempatan menganalisis kasus tersebut untuk memahami bagaimana potensi pelanggaran dapat terjadi serta bagaimana mencegahnya. Kegiatan berlangsung interaktif. Peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait batasan kebebasan berekspresi, konsekuensi hukum dari unggahan tertentu, serta strategi menjaga keamanan akun pribadi. Beberapa peserta juga berbagi pengalaman mengenai penyebaran informasi palsu dan dampaknya terhadap lingkungan sosial.

Melalui kegiatan yang positi ini diharapkan masyarakat Kota Metro memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai risiko digital serta pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial. Banyak peserta menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana informasi beredar sangat cepat dan sering kali tidak terverifikasi.