Thomas Amirico

BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico dijadwalkan akan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) atau Hearing dengan Komisi V DPRD Lampung di Ruang Rapat Komisi DPRD hari ini, Selasa (10/6/2025).

Dalam RDP ini  Kadisdikbud akan membeber kebijakan Gubernur Lampung Mirzani Djausal terkait penghapusan uang komite sekolah di seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Lampung mulai tahun ajaran 2025-2026 ini.

Sebagaimana diketahui, saat memberi pengarahan pada rapat koordinasi dengan para koordinator pendamping satuan pendidikan dan kepala SMA/SMK/SLB Negeri se-Lampung di Aula SMAN 2 Bandarlampung, Kamis (5/6/2025) lalu, Gubernur menegaskan sikapnya: menghapus uang komite sekolah dan akan menggunakan APBD untuk “mengganti” biaya operasional sekolah yang hilang akibat ditiadakannya uang komite sekolah tersebut.

Kepala Disdikbud, Thomas Amirico, menjelaskan, dengan penegasan Gubernur maka mulai saat ini pihak sekolah untuk tidak lagi memungut biaya pendaftaran, dan tidak memungut atas nama apapun kepada orang tua atau wali murid.

“Intinya, pihak sekolah tidak boleh lagi mengumpulkan orangtua siswa mengajak sumbangan untuk operasional sekolah,” tegas Thomas.

Berapa banyak peserta yang merasakan penghapusan uang komite ini? Menurut Kepala Disdikbud Lampung, jumlahnya sekitar 203.000 siswa yang tersebar di 352 sekolah negeri, terdiri dari 227 SMA, 112 SMK, dan 13 SLB.

Mengenai apakah penghapusan uang komite itu juga merambah ke SMA/SMK Swasta, Thomas Amirico menegaskan, saat ini skemanya baru untuk sekolah negeri. (inilpg)