BANDAR LAMPUNG – Seorang pengguna Maxim di kota Bandar Lampung berinisial M menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) sebesar Rp29,986,950.

Santunan ini diberikan oleh Maxim melalui YPSSI sebagai bentuk perlindungan terhadap pengguna layanan Maxim. Santunan berupa penggantian biaya pengobatan ini diberikan kepada M setelah ia mengalami kejadian nahas yang menimpa diri beserta anaknya.

Kejadian ini bermula ketika M bersama dengan anaknya yang baru berusia 4
tahun berkendara menggunakan layanan Maxim. Di perjalanan, mereka menjadi target dari begal dan senjata dari salah satu pelaku begal tersebut melukai anak dari M di bagian kepala. Akhirnya ia dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Maxim Bandar Lampung menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengguna kami, yakni M beserta sang anak. Kami berharap bantuan berupa santunan biaya pengobatan ini dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada,” ujar Anggi Oktadinata, Head of Subdivision Maxim Bandar Lampung dalam rilis tertulisnya, Selasa (12/12/2023).

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama
kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim. Sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan. (rls)