BANDAR LAMPUNG –  Fraksi Gerindra di DPRD Lampung mendesak pemerintah segera mengesakan Perda Covid-19. Sebab, korban Corona terus berkembang secara liar, dan bahkan membuat pemerintah kesulitan melakukan penelusuran.

“Jumlah begitu banyak. Sampai-sampai tidak bisa ditracing lagi kenanya dari mana, karena banyaknya pusat keramaian yang tidak menjalankan prokol kesehatan (prokes) secara baik,” kata Ketua Fraksi Gerindra Lampung Hi. Rahmat Mirzani Djausal, S.T, M.M.

Menurutnya, pelanggaran prokes terus terjadi itu karena tidak adanya sanksi tegas bagi pelanggar. Seperti misalnya ditutup tempat keramaian tersebut jika tidak menerapkan prokes secara baik.

“Kenapa semuanya bisa seperti itu, ya karena tidak ada landasan hukumnya. Karena itu, dengan disahkannya Perda Covid-19 itu nantinya, aparat penegak hukum (APH) punya dasar dalam pemberian sanksi tegas,” terangnya .

Lanjut dia, saat ini yang harus ditingkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mentaati protokol Covid-19,sl secara individu maupun institusi.

“Saya berharap ada punishment juga dari pemerintah bagi masyarakat yang tidak menegakkan protokol Covid-19 guna memutuskan rantai Covid-19 ini,” tutupnya. (mdc)