iWAYKANAN – Mudin alias Joni (49), warga Dusun Talang Sinyal, Kampung Lembasung tewas tertemper kereta api. Diduga memakai headset, ia tak menyadari ketika kereta datang menghajar tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, di Dusun 2 Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, sekitar 200 meter dari Stasiun Blambangan Umpu.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta api relasi Baturaja (Sumatera Selatan) tujuan Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu berada di lintasan rel sambil menggunakan alat pengeras suara di telinga.
“Korban diduga tidak mendengar kedatangan kereta karena menggunakan headset. Saksi di lokasi sempat berteriak memperingatkan, namun tidak direspons oleh korban,” kata Yuni, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, Kereta Api Kuala Stabas yang melaju dari arah Baturaja menuju Bandar Lampung tidak sempat melakukan pengereman hingga akhirnya menabrak korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke Puskesmas Blambangan Umpu.
Dari hasil olah TKP, tubuh korban mengalami luka parah akibat benturan keras dengan kereta api. Pihak keluarga korban juga telah menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api, terlebih dengan menggunakan perangkat yang dapat mengganggu konsentrasi seperti headset.
“Ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada dan tidak berada di area berbahaya seperti rel kereta api, apalagi dalam kondisi yang mengurangi kewaspadaan,” pungkasnya. (detik)




















