Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk anggota panitia seleksi (pansel) untuk memilih anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Total ada sembilan anggota pansel yang ditunjuk Jokowi.
“Pada tahun ini, maka berdasarkan Keppres RI 37/2024, ditetapkan pansel calon anggota kompolnas periode 2024-2028 dan terhitung pada hari ini pansel sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
“Pansel bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam,” tambahnya.
Diketahui, sembilan anggota pansel itu berasal dari berbagai latar belakang. Ada yang dari kepolisian, ada pula yang dari sipil.
Berikut sembilan nama pansel Kompolnas pilihan Jokowi:
1. Prof (Ris) Hermawan Sulistyo (Ketua merangkap anggota)
2. Komjen Ahmad Dofiri (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Dr Yenti Ganarsih (Sekretaris merangkap anggota)
4. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Drs Puja Laksana M. Hum/Plt Deputi5Kamtibmas (anggota)
5. Alfito Deannova Ginting (anggota)
6. Inspektur Jenderal (Purn) Bekto Suprapto (anggota)
7. Inspektur Jenderal (Purn) Carlo Brix Tewu (anggota)
8. Nur Kholis (anggota)
9. Edi Saputra Hasibuan (anggota).(detik.com/net)