JAKARTA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, telah selesai menjawab pertanyaan penyidik KPK terkait kasus suap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.

“Saya diperiksa dua jam ya, dua jam tentang mekanisme Musda. Dan bukan tugas saya sebenarnya. Tapi tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan Musda. Itu saja,” kata Andi saat keluar gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

Putra muhtasyar NU Arief Makhya ini mengaku dirinya tak pernah menjalin komunikasi dengan Abdul Gafur. Menurutnya, jabatannya sebagai Ketua Bappilu tak ada hubungannya dengan Musda.

“Nggak (ada komunikasi dengan Abdul Gafur), mekanismenya saja, soal mekanisme Musda. Apakah Bappilu menyelenggarakan Musda atau bidang lain, Bapilu nggak ada urusan sama Musda,” katanya.

Sebelumnya, pemanggilan Andi Arief ini berkaitan dengan kasus Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (12/1) di Jakarta. Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka di kasus pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Kasus itu bermula ketika Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU.

“Nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar,” kata Wakil ketua KPK Alexender Marwata saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1).

Abdul Gafur diduga memerintahkan Plt Sekda, Kadis PUPR, serta Kadis Pemuda dan Olahraga untuk mengumpulkan uang dari para rekanan yang terlibat proyek. Bahkan, dia diduga juga menerima uang atas penerbitan perizinan lahan.(dtc)