PESAWARAN – Unit Tipidter Sat Reskrim bersama piket fungsi Polres Pesawaran melakukan pengecekan, pengawasan dan penegaan hukum di tempat pengisian BBM, SPBU 24-353-129 Taman Sari Kecamatan Gedongtataan Pesawaran Provinsi Lampung, Kamis (28/3/24).

Pengecekan, pengawasan, dan penegakan hukum dilakukan apabila adanya penyimpangan penjualan BBM di SPBU dengan segala modus operandi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H. diwakili Kanit Tipidter Ipda Supandi S.H beserta anggota gabungan piket fungsi dan piket Propam. Kegiatan ini untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan
serta memastikan pelayanan terbaik yang diberikan oleh pihak SPBU kepada masyarakat, sekaligus memberikan himbauan kepada pihak SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan
melakukan dialogis kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM.

“Kegiatan yang dilakukan ini tidak ditemukan praktik kecurangan oleh SPBU yang dapat merugikan konsumen/masyarakat. Apalagi ditemukan kelangkaan BBM dan antrean masyarakat yang panjang dan tidak ditemukan aktifitas pengecoran atau indikasi penimbunan BBM. Bahkan kita juga tidak menemukan kendaraan modifikasi yang dicurigai untuk melakukan pengecoran untuk itu situasi aman terkendali,” kata Ipda Supandi (don).