PESAWARAN – Isu tentang Aparat Penegak Hukum (APH) menerima jatah dari 12 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Padang Cermin dan 11 Desa Kecamatan Wayratai Kabupaten Pesawaran disanggah Kejari setempat.
“Kami dari Kejari Pesawaran menyayangkan hal tersebut. Karena hal ini akan menimbulkan opini yang menyudutkan atau mengintimidasi pihak yang bersangkutan,” ujar Kasi Intel Kejari Pesawaran, Andy Pranomo kepada wartawan, Senin (25/12/23).
Andy mengatakan informasi liar itu semestinya di awali dengan konfirmasi dan klarifikasi sebagai mana kaidah kerja jurnalistik.
“Ya kami tidak merasa ada informasi yang beredar APH menerima uang. Apalagi hal tersebut telah diperkuat adanya surat pernyataan dari para Kepala Desa se-Kecamatan Padang Cermin,” katanya
Andy melanjutkan pernyataan juga termasuk juga para Kepala Desa se- Kecamatan Wayratai.
“Kita sudah sangat dirugikan dengan informasi liar itu. Apalagi menjadi opini liar nantinya yang berdampak fatal karena menyudutkan sepihak,” kata dia
Ia juga menerangkan bahwa isu ini merupakan kosumsi sepihak bahwa kenyataan di bawah tidak dapat bisa dipercaya.
“Karena itu, mereka (para kepala desa,Red) menyatakan sikap yang berisi bahwa tidak pernah memberikan sesuatu apapun berupa uang, baik kepada inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Pesawaran,” pungkasnya (don)