LAMPUNG UTARA – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Lampung Utara membangun gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang lokasinya berada di sisi kanan bangunan induk Mapolres.

Pembangunan gedung tersebut diawali dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi pada Senin (2/8/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut para Kepala bagian (Kabag), para Kepala Satuan (Kasat), perwira staf serta konsultan Firmansyah Usman

Sebelum itu, dalam sambutannya AKBP Bambang Yudho mengatakan, bangunan yang akan didirikan adalah ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan ruang vicon yang memang sudah lama direncanakan, karena terlalu kecil menyatu dengan ruang induk Mapolres.

“Ruang vikon yang lama  akan dijadikan untuk ruang Bagops seperti halnya bangunan Polres Deli Serdang,” katanya.

Lanjut Kapolres, pembangunan gedung ini sebagaimana yang telah disampaikan kepala bagian perencanaan Polres (Kabagren) Kompol Aswar SE pada laporannya menggunakan anggaran DIPA RKA.KL Polres Lampung Utara T.A 2021

Mekanisme pekerjaan melalui proses lelang sesuai Perpres nomor 54  tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, sebagai pelaksana pekerjaan oleh pihak ke tiga CV Maha karya Agung, dengan kontrak pekerjaan selama 1550 hari (5 bulan).

“Nantinya bangunan ini akan kita beri nama gedung SPKT Endra Dharma Laksana, berfungsi untuk pelayanan publik seperti menerima laporan/ pengaduan, pelayanan SKCK, Sidik Jari, SIM dan akan lebih memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan Polri,” imbuh Bambang Yudho. (wan)