KOTABUMI – Tim Panitia penggabungan dua sekolah tinggi Muhammadiyah Lampung Utara dan segenap dosen dan staf kedua perguruan tinggi tersebut layak bersuka cita. Hal terkait dikarenakan sudah diterbitkannya SK Kemenristeidikti nomor 477/KPT/I/2019 yang menandai kedua perguruan tinggi tersebut telah tergabung dan resmi menjadi UMK ( Universitas Muhamadiyah Kotabumi), Selasa (25/6/2019)
Ketua STIH .M Kotabumi Dr. Didiek R Mawardi menyampaikan rasa terima kasih terhadap semua anggota tim yang sudah berusaha untuk mejadikan kedua perguruan tinggi tersebut menjadi Universitas.
“Sehingga Kotabumi Lampung Utara memiliki satu-satunya Universitas, yang memungkinkan pemuda pemudi Lampung utara tidak perlu jauh-jauh kuliah,” ujar Diedik.
Hal senadapun dikatakan oleh ketua STKIP.M Dr.Sumarno saat ditemui awak media diruang kerjanya. Ia mengucapkan selamat dan sukses kepada semua Tim yang telah mensukseskan terlaksananya penggabungan kedua sekolah tinggi tersebut serta semua jajaranya yang juga ikut mensukseskan hal tersebut.
UM Kotabumi terdiri atas 4 Fakultas diantaranya FKIP terdiri atas 5 Program Studi, yaitu Prodi Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia; Prodi Pendidikan Bahasa Inggris; Pendidikan Matematika; Pendidikan PGSD; dan Pendidikan Penjas/Olahraga.
“Kemudian Fakultas Hukum & Ilmu Sosial, yaitu Prodi Hukum dan Prodi Ilmu Komunikasi. Fakultas Pertanian dan Peternakan, yaitu Prodi Agribisnis; Prodi Agroteknologi; Prodi Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak,” Imbuh Sumarno.(dex)