BANDAR LAMPUNG � Sebanyak enam partai politik (parpol) mengganti 10 bacaleg dalam pengajuan rancangan penetapan daftar calon tetap (DCT) di Bandar Lampung.
Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Fery Triatmojo, mengungkapkan, enam parpol itu adalah Gerindra yang mengganti 2 bacaleg, Golkar 1 bacaleg, PKS 3 bacaleg, Demokrat 1 bacaleg, PSI 2 bacaleg, dan Perindo 1 bacaleg.
“Selain itu ada beberapa perbaikan administrasi bacaleg, seperti perubahan nama, nomor urut, pergantian foto, hingga menghapus gelar,” ujar Fery.
Selanjutnya, pihaknya segera melakukan verifikasi berkas yang diajukan parpol untuk penetapan DCT. Sementara ini, petugas KPU juga tidak menemukan kegandaan eksternal bacaleg atau seseorang terdaftar sebagai bacaleg lebih dari satu partai.
Untuk itu, bacaleg Bandar Lampung terdapat 610 orang dari 18 partai politik untuk enam daerah pemilihan. (lpc)