BANDARLAMPUNG – Agus Bhakti Nugroho, S.H., M.H, mempertanyakan peran organisasi profesi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan lainnya. Ini terkait adanya dugaan pelarangan peliputan yang dialami wartawan Kompas TV oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Dimana wartawan tersebut diminta untuk tidak mengambil gambar atau merekam dirinya saat acara kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 di Hotel Springhill Golden Tulip, Bandar Lampung.

“Ini sebenarnya kasus besar. Bisa dikatakan masuk ketegori membungkam Kemerdekaan Pers. Tapi yang membuat saya heran, saya belum melihat adanya peran signifikan dari organisasi profesi wartawan seperti PWI, AJI dan lainnya dalam menyikapi insiden ini,” tutur Advokad pada Kantor NP&Co Lwa Firm yang juga merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Daerah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) VIII Provinsi Lampung, Selasa 16 Mei 2023.

Menurut Agus BN, apapun alasannya tidak boleh kebebasan pers dilarang atau dibungkam. Apalagi jika pers sudah menjalankan fungsi dengan baik dan menjaga independensi serta objektif dalam menyampaikan suatu informasi atau peristiwa.

“Jadi tidak bisa karena mengaku sedang pusing atau takut viral, lantas ada pelarangan liputan suatu acara yang dilakukan oleh pejabat publik dan di ruang publik. Ini sangat tidak etis. Bahkan bisa dibawah ke ranah pidana,” tutur Agus BN seraya berharap insiden seperti tidak kembali terulang di masa mendatang.

Mengapa ? “Karena jelas-jelas ini sangat memalukan dan bertentangan dengan kemerdekaan pers yang dijamin UUD 1945 dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dimana salahsatu peranan pers yakni guna memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui suatu informasi,” pungkas Agus BN lagi.

Seperti diberitakan untuk kesekian kali Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjadi sorotan. Kali ini lantaran Arinal melarang wartawan mengambil gambar atau merekam dirinya saat acara kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 di Hotel Springhill Golden Tulip, Bandar Lampung. Arinal meminta wartawan Kompas TV menghapus rekamannya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut, Senin (15/5/2023).

Dalam acara yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo itu, Arinal sempat menghentikan sambutannya dan menegur salah seorang jurnalis televisi yang tengah merekam video. Padahal, kegiatan ini terbuka untuk kalangan jurnalis karena diinformasikan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Lampung.

“Jangan diviralin dulu, hapus semua. Saya pusing, sebentar viral, sebentar diviralin,” tutur Arinal seraya meminta wartawan untuk mematikan rekaman sebagaimana tergambar dalam video yang beredar di media sosial.

Saya Kompas. Kompas TV pak,” celetuk wartawan tersebut.

“Nah berbahaya ini, Matiin,” tegas Arinal lagi.

Tak pelak video potongan berisi cuplikan pelarangan liputan ini menjadi viral dan mendapat tanggapan warganet.

“Itu wartawan manut aja lagi, lawaann dong kebebasan pers gitu Masa mesti diajarin,” cuit akun@gulaligong.

“Kalau gamau diliput media, jangan jadi public figur, jadi action figur,” tulis akun@edondhk.

“@Kompas TV independen, terpercaya ko manut,” bunyi akun @ecilox.

“Lebih pusing warga Lampung yang tiap hari ngelewatin jalan rusak,” tegas akun @baqpia.

“Gub Lampung dari kader apa sin?? tulis akun @ViralHot5. (red/net)