BANDARLAMPUNG � Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad dipastikan melenggang ikut kontestasi Pilkada serentak, 27 November 2024. Ini menyusul terbitnya rekomendasi partai politik (parpol) guna memuluskan pencalonannya sebagai Bupati Lamteng diperiode keduanya.
Musa Ahmad kini telah mengantongi sedikitnya 30 kursi untuk maju di Pilkada Lamteng.�Dimana Musa Ahmad yang akan berpasangan dengan Ahsan As�ad Said telah mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Gerindra, �PKS, Golkar dan Nasdem.
Surat rekomendasi Gerindra nomor 06.0967/Rekom/DPP-GERINDRA/2024, 29 Juni 2024 yang ditandatangi Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani. Kemudian surat rekomendasi PKS nomor 629.10.3/SKEP/DPP-PKS/2024, 1 Agustus 2024 yang ditandatangi Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen Abu Bakar Alhabsy.
Selanjutnya, Partai Golkar memberikan surat rekomendasi yang diserahkan Waketum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung ke Musa Ahmad, Selasa 6 Agustus 2024. Terakhir, Nasdem berikan Surat Rekomendasi No �444-S1/RP/BP-Nasdem/VIII/2024. Surat ini ditandatangani Ketua Bappilu Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Willy Aditya.
Di Lamteng, Partai Golkar jadi pemenang pada pileg 2024 dengan mengantongi 13 kursi dari 50 kursi DPRD. Lalu, Gerindra meraih 8 kursi. Disusul PKS 5 kursi. Dan terakhir Nasdem 4 kursi. Dengan demikian total perolehan kursi yang sudah didapat Musa Ahmad – Ahsan As�ad Said adalah 30 kursi dari 50 kursi DPRD Lamteng.
Menariknya pemberian dukungan dan rekomendasi parpol ini, disaat Musa Ahmad sedang menghadapi berbagai permasalahan rumah tangga dan persoalan hukum. �
Seperti diketahui Bupati Lamteng, Musa Ahmad mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Mardiana pada Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih. Musa Ahmad mengajukan permohonan�cerai talak kepada istrinya dengan alasan karena adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang terjadi sejak beberapa tahun lalu. Permohonan cerai talak ini tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Gunung Sugih�dengan nomor perkara 1377/Pdt.G/2024/PA.Gs.
Selain itu, Musa Ahmad juga beberapa waktu lalu telah diperiksa polisi terkait kasus tipu gelap proyek bernilai miliaran rupiah. Hal ini dibenarkan Penasehat Hukum (PH) Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H., MKn, yang menjelaskan adanya pemeriksaan terhadap kliennya�Musa Ahmad oleh polisi di�Jakarta.
Untuk diketahui, tersangka kasus penipuan berkedok modus menjanjikan proyek di Lamteng bernama Erwin Saputra menyebut pihaknya berhasil mengumpulkan uang senilai Rp4 miliar dari sejumlah kontraktor yang menjadi korban janji proyek palsu. Tersangka Erwin Saputra menyebut uang setoran proyek senilai miliaran rupiah itu dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara keponakannya yang bernama Ferdian Ricardo yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung.
Erwin pun berharap tersangka Ferdian Ricardo dapat segera ditangkap dan mengungkapkan fakta sebenarnya terkait setoran uang untuk proyek palsu tersebut. �Saya ingin Ferdi ketangkap juga, biar lebih terang kasus ini. Saya tidak tahu dia sembunyi di mana,� jelasnya.
Musa Ahmad sendiri beberapa waktu lalu juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 Miliar. Pelapornya adalah salahseorang pengusaha, Habriansyah, melalui kuasa hukumnya, Agung Mattauch. Pelapor meminta kasus penipuan jual beli proyek APBD Lamteng dikembangkan penyidik KPK. Termasuk bila ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Disisi lain, DPD Partai Golkar Provinsi Lampung sempat merespon cepat adanya persoalan hukum yang menimpa Bupati Lamteng, Musa Ahmad.
�Jujur kami kecewa. Terhadap berbagai masalah hukum yang saat ini sedang dihadapi Musa Ahmad, kami dari DPD Partai Golkar Lampung, banyak sekali menerima berbagai laporan pengaduan dari masyarakat,� ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung, H. Ismet Roni, S.H., M.H., Sabtu, 29 Juni 2024.
Menurut Ismet Roni, pihaknya sangat menghargai azas praduga tidak bersalah. Namun disisi lain, pihaknya juga khawatir adanya permasalahan hukum yang dihadapi Musa Ahmad dapat mengganggu citra positif Partai Golkar di tengah masyarakat. Apalagi di Lampung saat ini menjelang Pilkada serentak baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun tingkat provinsi.
�Jika tidak disikapi segera, kami khawatir berbagai masalah tersebut dapat menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Partai Golkar. Apalagi jelang pilkada seperti sekarang. Berbagai problematika yang ada, sangat rentan dijadikan komoditas dan isu guna menjatuhkan citra partai maupun para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diusung Partai Golkar pada Pilkada serentak di Lampung, 27 November 2024 mendatang,� urai Ismet Roni saat itu.(red)