BANDAR LAMPUNG � Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pendalaman pada kasus dugaan suap di Universitas Lampung. Ada beberapa saksi yang diperiksa penyidik KPK di Mako Polresta Bandar Lampung, Jumat (21/10/2020).

Dari sejumlah saksi yang diperiksa KPK, diantaranya yang kepergok wartawan usai diperiksa adalah dr. Zam Zanariah (bakal calon (balon) wakil walikota Bandar Lampung), Muhamad Komarudin (Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila) serta Hanafiah Hamidi (juga pernah berkeinginan menjadi calon wakil walikota Bandar Lampung).

Sayangnya, dr. Zam Zanariah menolak memberi komentar terkait pemeriksaan tersebut.

“Jadi saksi,” katanya seraya menutupi wajahnya dan langsung bergegas menuju parkiran Mapolresta Bandar Lampung.

“Minta maaf ya dek, minta maaf,” ucapnya.

Sementara Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Muhamad Komarudin mengaku menjawab 10 pertanyaan penyidik KPK seputar penerimaan mahasiswa baru Unila.

Ia menjelaskan, hanya dirinya dari pihak Unila yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK dalam perkara tersebut. Pemanggilan tersebut merupakan yang pertama bagi dirinya.

“Sepertinya ada orangtua mahasiswa baru juga. Ini pemanggilan pertama, mudah-mudahan terakhir,” ujarnya.

Sementara itu, wali dari mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila Hanafi mengatakan, dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Jadi saksi dari mahasiswa baru Kedokteran,” ujarnya.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri terkait pemeriksaan ini. (lpc)