TUBABA – Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho menyarankan agar Puryanto, ASN yang ‘sakit hati” karena penurunan jabatannya untuk melaporkan masalahnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Soal Pak Puryanto silahkan saja lapor ke PTUN. Kami, DPRD hanya menerima laporan saja. Kami hanya menerima pengaduan dan sudah kami fasilitasi. Silahkan saja teruskan. Apalagi kami dengar sudah ada Tim Lima, teruskan saja ke PTUN. itu hanya soal etika moral. Yang jelas itu ranah eksekutif kita sudah fasilitasi dan kita hanya menerima pengaduan,” jelasnya.

Sementara itu Pemerhati Kebijakan Publik Tulang Bawang Barat Salmani menyayangkan pernyataan ketua DPRD tersebut.

“Kalau Lembaga Legislatif hanya bertindak menerima laporan atau pengaduan saja tanpa menindaklanjutinya begitu, sulap saja kantor DPRD itu sebagai kantor penerima laporan dan pengaduan atau buat kotak pengaduan aja,” tegasnya.

“Sudah benar DPRD menerima laporan masyarakatnya namun apakah hanya sekedar menerima pengaduan tanpa ada penyelesaian atau solusi?” katanya .

“Apakah Puryanto dan Baperjakat sudah difasilitasi? Nah itulah fungsi pengawasan yang menjadi bagian dari tugas dan kewenangan legislatif. Ini persoalan mal praktik administrasi pemerintahan yang mesti DPRD tidak menutup mata,” tegas Salmani yang juga mantan anggota DPRD setempat.

Selama ini DPRD sering melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melaksanakan hearing dan mengeluarkan rekomendasi. Salah satu contoh rekomendasi perizinan dll.

“Nah ini ada apa Ketua DPRD seperti tidak memahaminya,” tambah Salmani.

Itu merupakan bagian dari pungsi DPRD sebagai pengawasan badan eksekutif termasuk ASN.

*Soal yang bersangkutan apakah menempuh gugatan PTUN, nggak perlu Ketua DPRD kasih tau. Saya yakin sebagai ASN yang bersangkutan paham bila menggugat putusan melalui PTUN, dan sebagai bagian dari cara yang ditempuh yang bersangkutan melalui proses pengaduan ke lembaga perwakilan rakyat DPRD,” katanya lagi.

Ditempat terpisah mantan Sekretaris Daerah dan saat ini sebagai anggota legislatif DPRD Tulang Bawang Barat Sobri S.E.,MM enggan berkomentar namun Ia menerangkan, “Untuk penyelesaian saudara Puryanto itu sebenarnya tergantung niat, apalagi ini hanya soal administrasi.” (Jazuli)