BANDAR LAMPUNG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung tengah dilakukan evaluasi menyeluruh. Ini menyusul 21 kasus keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa dalam pelaksanaan MBG di Lampung.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandar Lampung Achmad Hery Setiawan mengatakan evaluasi tersebut merupakan instruksi dari BGN sebagai upaya memperbaiki pelaksanaan MBG di Lampung.
“Evaluasi internal yang diminta pimpinan adalah validasi dan pemutakhiran data penerima manfaat, pendataan SPPG persiapan di wilayah kerja Lampung, serta pemetaan SPPG aglomerasi dan 3T demi optimalisasi MBG,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Achmad menjelaskan, evaluasi difokuskan pada tiga hal. Pertama, memperbarui data penerima manfaat agar bantuan diterima sesuai sasaran.
Kedua, mendata SPPG yang masih dalam tahap persiapan. Terakhir, memetakan layanan MBG di kawasan aglomerasi maupun wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, pemetaan tersebut penting untuk mengetahui kebutuhan layanan di setiap daerah yang memiliki karakteristik geografis berbeda.
Di sisi lain, evaluasi juga dilakukan menyusul adanya 21 kejadian keracunan makanan dalam pelaksanaan MBG di Lampung. Peristiwa itu menjadi bahan evaluasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Namun, dia tak membeberkan rincian lokasi maupun waktu seluruh kejadian tersebut.
Selain aspek distribusi dan keamanan pangan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan terhadap kualitas layanan di setiap dapur MBG.
“Langkah ke depannya tentunya adalah perbaikan di semua lini, baik dari SDM, menu maupun infrastruktur,” ujarnya.
Achmad mengatakan, kualitas menu makanan juga akan terus diperbaiki dengan menyesuaikan kebutuhan gizi para penerima manfaat, sekaligus memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar keamanan pangan.
Sementara itu, hingga kini belum ada perubahan jumlah SPPG yang beroperasi di Lampung. Seluruh dapur MBG masih beroperasi dengan data yang sama seperti sebelumnya.
“Sampai hari ini pengurangan dan penambahan SPPG yang operasional di Lampung belum ada. Masih dengan data yang lama,” ucapnya.
Menanggapi isu adanya mitra titipan dalam program MBG yang sempat mencuat, Achmad mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Ia menegaskan seluruh mitra memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan program pemerintah tersebut.
“Terkait isu mitra titipan, kami tidak mengetahuinya dan kami meyakini bahwa hak dan kewajiban mitra itu sama,” tegasnya.
Ia menambahkan, KPPG hanya memastikan seluruh mitra menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan dan memperoleh haknya secara benar.
“Kami berpandangan bahwa tugas kami adalah memastikan bahwa mitra menjalankan kewajibannya dan mendapatkan haknya secara benar,” pungkasnya. (Detik)
